TANPA PUNGLI SMPN 2 KAMAL GELAR RAPAT KOMITE TRANSPARAN SERTA SOSIALISASI AWAL AJARAN BARU 2026/2027
KAMAL, BANGKALAN – Langkah awal yang solid dan penuh keterbukaan ditunjukkan oleh UPTD SMP Negeri 2 Kamal dalam menyambut Tahun Pelajaran 2026/2027. Pada Sabtu, 11 Juli 2026, pihak sekolah menggelar agenda penting bertajuk "Rapat Komite dan Sosialisasi Pra-MPLS serta Program Sekolah" yang bertempat di Aula UPTD SMPN 2 Kamal, dengan mengundang seluruh orang tua dan wali murid baru kelas VII.
Pertemuan ini dirancang bukan sekadar ajang silaturahmi formal untuk menyambut keluarga baru, melainkan wadah bedah program sekolah secara menyeluruh. Orang tua dibekali pemahaman matang mengenai peta pendidikan anak-anak mereka, mulai dari program intrakurikuler (kegiatan belajar utama), kokurikuler (pendalaman materi), hingga deretan opsi ekstrakurikuler untuk mewadahi bakat siswa. Tak hanya itu, kesepakatan mengenai tata krama dan tata tertib sekolah juga dikupas tuntas demi menyamakan persepsi disiplin sejak hari pertama.
Ketua Komite Sekolah, Hj. Siti Masmuk, M.Pd., yang hadir langsung di tengah-tengah wali murid, memberikan penekanan khusus dalam sambutannya mengenai pentingnya memutus sekat pembatas antara rumah dan sekolah.
"Kolaborasi antara orang tua/wali dengan pihak sekolah adalah harga mati. Kita harus saling mendukung dan bersinergi dalam mengawal pendidikan putra-putri kita. Tanpa adanya keselarasan komunikasi, proses pendidikan tidak akan berjalan optimal hingga mereka lulus nanti," tegas Hj. Siti Masmuk.
Sebagai wujud konkret dari seruan kolaborasi tersebut, rapat langsung bergerak membentuk kepengurusan Ketua Paguyuban Kelas VII yang baru. Wadah ini diproyeksikan menjadi jembatan komunikasi yang cepat dan solutif antara orang tua murid dengan manajemen sekolah.
Di tengah isu sensitif mengenai biaya masuk sekolah, Plt. Kepala UPTD SMPN 2 Kamal, R. Sulfa Diana, S.Ag., S.Pd., M.Pd., memberikan pernyataan tegas yang menyejukkan hati para orang tua. Beliau menggaransi bahwa seluruh proses pendaftaran hingga daftar ulang di SMPN 2 Kamal sama sekali tidak dipungut biaya administrasi alias gratis.
Terkait kebutuhan pribadi siswa seperti seragam nasional dan pramuka, pihak sekolah membebaskan orang tua untuk membelinya secara mandiri di tempat pilihan masing-masing. Sementara untuk seragam khas sekolah yang tidak dijual bebas di pasaran, berdasarkan hasil musyawarah komite, disepakati bahwa sekolah hanya bertindak sebagai fasilitator penyediaan untuk mempermudah orang tua, dengan nominal yang telah disepakati bersama secara mufakat.
Seluruh hasil keputusan yang dicapai dalam rapat yang berjalan demokratis dan transparan ini dituangkan dalam berita acara resmi. Dokumen tersebut ditandatangani oleh perwakilan wali murid dan Ketua Paguyuban Kelas VII, serta diketahui oleh Ketua Komite dan Plt. Kepala Sekolah. Sinergi yang kokoh ini diharapkan menjadi fondasi kuat untuk mencetak generasi unggul yang berkarakter di SMPN 2 Kamal. - JOS-

Komentar
Posting Komentar